Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email

Dunia Anak Berkebutuhan Khusus

Senin, 14 April 2014

 Dunia Anak Berkebutuhan Khusus - Anak Berkebutuhan Khusus atau ( The Child with Special Needs )sangat banyak kita temukan diluar sana.

http://polaberita.blogspot.com/2014/04/dunia-anak-berkebutuhan-khusus.html

Pengertian Anak berkebutuhan khusus

Dunia Anak Berkebutuhan Khusus - Menurut Heward Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

http://polaberita.blogspot.com/2014/04/dunia-anak-berkebutuhan-khusus.html

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Menurut pasal 15 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahwa jenis pendidikan bagi Anak berkebutuan khusus adalah Pendidikan Khusus. Pasal 32 (1) UU No. 20 tahun 2003 memberikan batasan bahwa Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Teknis layanan pendidikan jenis Pendidikan Khusus untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa dapat diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Jadi Pendidikan Khusus hanya ada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk jenjang pendidikan tinggi secara khusus belum tersedia.

PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 129 ayat (3) menetapkan bahwa Peserta didik berkelainan terdiri atas peserta didik yang: a. tunanetra; b. tunarungu; c. tunawicara; d. tunagrahita; e. tunadaksa; f. tunalaras; g. berkesulitan belajar; h. lamban belajar; i. autis; j. memiliki gangguan motorik; k. menjadi korban penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif lain; dan l. memiliki kelainan lain.

Menurut pasal 130 (1) PP No. 17 Tahun 2010 Pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan dapat diselenggarakan pada semua jalur dan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. (2) Penyelenggaraan pendidikan khusus dapat dilakukan melalui satuan pendidikan khusus, satuan pendidikan umum, satuan pendidikan kejuruan, dan/atau satuan pendidikan keagamaan. Pasal 133 ayat (4)menetapkan bahwa Penyelenggaraan satuan pendidikan khusus dapat dilaksanakan secara terintegrasi antarjenjang pendidikan dan/atau antarjenis kelainan.(sumber : wikipedia)

http://polaberita.blogspot.com/2014/04/dunia-anak-berkebutuhan-khusus.html

Macam - Macam Anak Berkebutuhan Khusus

Dunia Anak Berkebutuhan Khusus

-Tunanetra (memiliki hambatan dalam penglihatan)
-Tunarungu ( memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen)
-Tunagrahita (memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan)
-Tunadaksa (memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh)
-Tunalaras (memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh)
-Kesulitan belajar (memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat memengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep).



Kesimpulan Untuk Pengajar

 Dunia Anak Berkebutuhan Khusus - Sebagai pendidik, kita harus memperhatikan anak murid berdasarkan keunikan masing – masing. Pendidikan anak berkebutuhan khusus menunjang kemampuan sang anak untuk bekal mereka di masa depan. Hal itu menyebabkan seorang guru memerlukan keterampilan untuk mempelajari hal – hal yang tidak hanya menunjang kemampuan mendidik, seperti komitmen, latihan, pengalaman, dan pengetahuan tentang perkembangan dan metode berkembang anak tetapi juga harus mempelajari cara beradaptasi serta menghadapi persoalan sang anak dengan keterbatasannya sekaligus bekerja sama dengan professi lainnya seperti ahli patologi.
Setelah kita mengetahui bahwa gangguan bicara dan gangguan bahasa merupakan sebuah fakta yang hadir ditengah kita. Merupakan kewajiban seorang guru untuk membantu mengembangkan potensi mereka walaupun terkesan sulit. Penelitian juga banyak menunjukan bahwa gangguan ini bisa hadir tidak hanya sekedar masalah biologis, bisa juga terjadi karena pengaruh lingkungan. Untuk mengatasi pengaruh gangguan yang berasal dari lingkungan dibutuhkan kerjasama tak hanya guru dan ahli patologi, tetapi juga kontribusi orang tua serta keluarga. Sedangkan untuk mengatasi pengaruh gangguan yang bersifat biologis bisa digunakan teknologi yang mampu menunjang kemampuan komunikasi antara guru dan murid tersebut.
Sebagai penutup penutup menyatakan bahwa pendidikan anak berkebutuhan khusus merupakan keterampilan sang guru sebagai pendidik untuk membangkitkan rasa keingintahuan dan pengetahuan sang anak dengan tetap memperhatikan kekurangan anak untuk memaksimalkan kesempatan yang mampu diperolehnya dimasa depan. Sesuai dengan yang dikatakan oleh New, Palsha dan Ritchie,
“Semua anak bisa dan mau belajar jika peralatan pengajaran tersedia untuk mereka … Hal ini membutuhkan komitmen dari pada pengajar professional untuk merepetisi dan mengolah kemampuan mereka untuk menciptakan kelas yang mampu memaksimalkan kemampuan anak didik”.


Jadi jangan lah membedakan mereka Anak Berkebutuhan Khusus karena kita sebagai manusia memiliki Hak yang sama. Demikian sedikit artikel  Dunia Anak Berkebutuhan Khusus yang kami rangkum,semoga bermanfaat.
Terima Kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © -2012 Kumpulan Berita Anda All Rights Reserved | Template Design by Dunia Perpustakaan | ASIA BUILDING